Mengenal Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
A. Pengantar
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menggunakan barang dan jasa yang disediakan oleh berbagai badan usaha. Ketika menyalakan listrik, menggunakan kereta api, mengirim barang melalui kantor pos, membeli bahan bakar, atau menggunakan layanan perbankan, kita sedang memanfaatkan layanan dari suatu badan usaha.
Badan usaha mempunyai peranan penting dalam menghasilkan barang dan jasa, menyediakan lapangan pekerjaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu bentuk badan usaha yang mempunyai kedudukan strategis dalam perekonomian Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
B. Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah suatu kesatuan hukum, teknis, dan ekonomi yang didirikan dengan tujuan menjalankan kegiatan produksi atau pelayanan untuk memperoleh keuntungan maupun memberikan manfaat kepada masyarakat.
Badan usaha berbeda dengan perusahaan. Badan usaha merupakan lembaga yang mengatur dan menjalankan kegiatan ekonomi, sedangkan perusahaan adalah tempat berlangsungnya kegiatan produksi barang atau jasa.
Contoh Sederhana
PT Pertamina (Persero) merupakan badan usaha yang mengelola kegiatan di bidang energi. Sementara itu, kilang minyak, kantor, SPBU, dan berbagai fasilitas operasionalnya merupakan bagian dari perusahaan atau tempat berlangsungnya kegiatan usaha.
C. Pengertian BUMN
Badan Usaha Milik Negara atau BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan kekayaan negara secara langsung.
BUMN didirikan bukan hanya untuk memperoleh keuntungan. BUMN juga mempunyai tugas penting dalam menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat serta mengelola bidang usaha yang berhubungan dengan kepentingan umum.
Dengan demikian, BUMN mempunyai dua fungsi utama, yaitu:
1. Fungsi ekonomi, yaitu menjalankan kegiatan usaha, memperoleh pendapatan, dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian negara.
2. Fungsi sosial, yaitu menyediakan barang atau jasa yang penting dan bermanfaat bagi masyarakat.
D. Mengapa Negara Mendirikan BUMN?
Negara mendirikan BUMN karena terdapat bidang-bidang usaha yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Bidang tersebut tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada pihak swasta karena berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas dan kepentingan negara.
BUMN didirikan untuk:
- Menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
- Mengelola sumber daya dan sektor penting bagi negara.
- Membuka dan memperluas lapangan pekerjaan.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
- Menjadi sumber penerimaan bagi negara.
- Membantu pemerataan pembangunan antardaerah.
- Mencegah penguasaan sektor penting oleh pihak tertentu.
- Mendukung pelaksanaan program pembangunan pemerintah.
E. Bidang Usaha yang Dikelola BUMN
BUMN menjalankan kegiatan dalam berbagai bidang penting, antara lain:
Energi dan pertambangan.
Transportasi dan perhubungan.
Telekomunikasi.
Perbankan dan keuangan.
Konstruksi dan pembangunan infrastruktur.
Pangan dan perkebunan.
Farmasi dan kesehatan.
Logistik serta layanan pos.
Keberadaan BUMN dalam berbagai bidang tersebut menunjukkan bahwa BUMN mempunyai pengaruh besar terhadap kegiatan ekonomi dan kehidupan masyarakat Indonesia.
F. BUMN di Sekitar Kita
BUMN sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Beberapa contoh layanan yang berkaitan dengan BUMN adalah:
Masyarakat memperoleh layanan listrik dari PT PLN (Persero).
Masyarakat menggunakan kereta api yang dikelola PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Kebutuhan energi dan bahan bakar berkaitan dengan kegiatan usaha PT Pertamina (Persero).
Layanan komunikasi dan jaringan berkaitan dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Masyarakat menggunakan layanan perbankan melalui bank-bank milik negara.
Melalui layanan tersebut, BUMN membantu masyarakat memenuhi berbagai kebutuhan sekaligus mendukung kegiatan ekonomi nasional.

